Rabu, 4 Desember 2024

Diduga Selundupkan Sabu Dalam Cas, Oknum Pegawai Kejari Cilegon Ditangkap Pegawai Lapas

Ilustrasi. (Dok: Bantenheadline)
Ilustrasi. (Dok: Bantenheadline)

CILEGON, TitikNOL - Seorang oknum pegawai Kejaksanaan Negeri (Kejari) Cilegon diduga membawa narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon.

Informasi yang diperoleh, oknum pegawai Kejari Cilegon tersebut kedapatan membawa sabu oleh petugas Lapas Cilegon. Kini, oknum itu telah diserahkan ke Ditnarkoba Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Sudirman Jaya membenarkan, telah menangkap oknum pegawai Kejari Cilegon lantaran diduga membawa sabu ke dalam Lapas.

"Jadi awalnya (oknum pegawai Kejari Cilegon) untuk menemui tahanan untuk sidang online, cuma belum sempat ketemu setelah digeledah kedapatan (membawa sabu). Yang bersangkutan mengaku bahwa dia pegawai Kejaksaan Cilegon tapi kami belum bisa (pastikan), apakah betul dia pegawai kejaksaan apakah bukan," kata Sudirman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/5/2022).

Sudirman menjelaskan, yang bersangkutan menyembunyikan barang yang diduga sabu-sabu tersebut ke dalam charger handphone.

"Dikemas di dalam charger hp, dimasukkan sana, cuma alhamdulillah dengan ketelitian anggota yang melakukan penggeledahan akhirnya kedapatan," ujarnya.

Untuk memastikan apakah sabu-sabu yang dibawa tersebut untuk napi atau tidak, pihaknya kasus tersebut ke Ditnarkoba Polda Banten.

"Itu sudah kita serahkan langsung ke pihak Polda untuk pengembangan apakah betul untuk napi di dalam atau alibi. Beratnya perkiraan sekitar 5 gram," ungkapnya.

Sementara hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Cilegon terkait informasi tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab panggilan wartawan. (Ardi/TN3).

Komentar