SERANG, TitikNOL - Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin enggan menanggapi perihal keluarga korban penganiayaan anggota Polres Serang hingga tewas, yang melaporkan dirinya ke Mabes Polri.
"Itu kan masih ditangani Polda," kata Nunung singkat, kepada wartawan, Selasa (25/04/2016).
Saat ditanya kembali, Nunung masih menolak mengomentari keputusan pihak keluarga untuk mengadukan kasus ini ke Mabes Polri. “Kita tunggu aja proses hukum dari polda," singkatnya.
Muhammad Iman Tarjuman (49), warga Lingkungan Ranca Sawah, Kelurahan Panggung Jati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, ditetapkan tersangka oleh polisi dengan pasal yang dikenakan 372 dan 378 KUH Pidana.
Baca juga: Proses Penyelidikan Tewasnya Warga Serang Oleh Oknum Polisi Diminta Transparan
Iman sempat dicari-cari polisi lantaran dianggap telah melakukan penipuan dan dituduh menggelapkan uang milik warga asal Lippo Karawaci, Kota Tangerang, Iin, sebesar Rp160 juta untuk keperluan penerimaan CPNS.
Namun nahas, Iman meninggal dengan meninggalkan enam anak yang masih sekolah dan dua istri. (Meghat/red)