Sabtu, 23 November 2024

Dipindah ke Lapas Serang, SM Hartono Tempati Blok E

SM Hartono dipindahkan ke Lapas Klass IIA, Serang. (Dok:net)
SM Hartono dipindahkan ke Lapas Klass IIA, Serang. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL – Mantan Wakil DPRD Banten dari Fraksi Golkar SM Hartono yang sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sudah dititipkan di Lapas Klas IIA, Serang sejak Kamis (7/4/2016) kemarin.

Menurut Kapala Lapas Klas IIA Serang, Eti Herawati, SM Hartono merupakan tahanan titipan milik KPK, sehingga pihak Lapas menempati politisi Partai Golkar tersebut ditempatkan di Blok E. “Karena jumlah tahanan hanya satu, jadi Pak Hartono menempati satu kamar di Blok E,” kata Eti kepada wartawan, Senin (11/4/2016).

Ia mengaku, tidak ada perlakukan khusus terhadap tahanan titipan tersebut. Untuk jadwal besok harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, yaitu Senin-Selasa, Rabu-Kami dan Sabtu pada pukul 08.30 sampai dengan pukul 13.00 WIB. “Perlakuan untuk Pak SM hartono sama dengan warga binaan yang lain. Termasuk persoalan jam besuk dan kondisi kamar,” katanya.

Peraturan tersebut pun, lanjutnya, berlaku bagi keluarga dan pengacara SM Hartono. Karena, pihak Lapas Serang memiliki aturan yang sesuai dengan Undang-undang, peraturan pemerintah dan arahan dari Direktorat Dirjenpas.

“Saya tegaskan kembali, tidak ada keistimewaan bagi warga binaan yang ada di Lapas Serang. Bahkan kami menempelkan jadwal kunjungan, agar keluarga atau pengacara yang ingin mengunjungi warga binaan paham soal aturan kunjungan,” pungkasnya. (Dede/red)

TAG kpk
Komentar
Tag Terkait