CILEGON, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Jalan Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Dalam penangkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan petugas serta barang bukti sabu seberat 36 kilogram.
Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari akan adanya rencana pengiriman sabu yang disembunyikan dalam truk bermuatan sayur kol dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Dari hasil penyelidikan, tim BNN memonitor truk colt diesel nomor polisi BK 9434 EN bermuatan sayur kol dan melakukan pembuntutan terhadap truk tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak.
Tim BNN menghentikan laju truk tersebut di fly over selepas Pelabuhan Merak dan digiring ke area SPBU di Jalan Terusan Tol Jakarta-Merak km 2, Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Setelah dibongkar seluruh muatan truk tersebut, tepatnya pada Rabu 22 Mei 2019 pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial M. Dari hasil penggeledahan, tim BNN juga menemukan 35 bungkus sabu seberat 36,47 kilogram di dinding bak belakang truk.
"Dalan kasus ini BNN mengamankan dua anggota jaringan sindikat narkoba yang terlibat penyelundupan sabu dalam muatan sayur dari Kabanjahe, Sumatera Utara, yang akan dibawa ke Jakarta. Dua tersangka ditangkap di tempat terpisah, yaitu pertama di Cilegon dan di Langsa, Aceh. Tersangka yang ditangkap itu adalah M dan S," kata Humas BNN, Sulistio Pudjo Hartono melalui siaran persnya, Minggu (26/5/2019).
Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Cilegon ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, pada 10 Mei 2019 lau, BNN juga berhasil menggagalkan penyelundupan ganja asal Aceh seberat 300 kilogram di salah satu penginapan di kawasan Damkar Kota Cilegon. (Ardi/TN1).