Sabtu, 27 Juli 2024

Diselundupkan di Celana Dalam, 400 Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Banten

Sabu 400,177 gram saat dimusnahkan BNNP Banten. (Foto: TitikNOL)
Sabu 400,177 gram saat dimusnahkan BNNP Banten. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Sebanyak 400,177 gram sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Selasa (30/5/2023).

Sabu itu hasil tangkapan dari seorang kurir sabu-sabu berinisial MI berprofesi sebagai petani pada 8 Mei 2023 sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Untuk mengelabui petugas, sabu disembunyikan ke celana dalam dengan cara dilakban.

"Modusnya di taro di celana dalam sampai 3 lapis dikasih lakban," kata Pelaksana Harian Kepala BNNP Banten Rachmad Rasnova, Selasa (30/5/2023).

Sejauh ini, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penerima dan pemilik sabu yang diselundupkan lewat celana dalam.

"Pengembangan masih dalam proses. Kita melakukan pendalaman, barang yang disita 4,177 gram dan uang tunai Rp622.000," ungkapnya.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku baru tiga kali jadi kurir sabu untuk dibawa ke Jakarta.

"Dia hanya kurir terbang dan sudah 3 kali. Pengakuan kurir sudah beberapa kali tapi nggak ketemu. Kami sudah laporkan ke BNN RI dan BNNP Aceh," jelasnya.

Menurutnya, Banten menjadi perlintasan untuk pengedaran narkotika. Sehingga pemantauan terhadap peredaran terus ditingkatkan.

"Kita hanya perlintasan sebetulnya karena dibawa ke Jakarta, penerima masih dalam pengejaran," tutupnya. (TN3)

Komentar