CILEGON, TitikNOL - Dua pelaku bajing loncat yang kerap beraksi di Jalan Raya Anyer-Cilegon, berhasil ditangkap jajaran Polsek Ciwandan, Kota Cilegon. Salah satu dari pelaku adalah seorang pelajar.
Pelaku bajing loncat itu ditangkap polisi pada hari 15 Februari 2022 sekitar pukul 15:30 WIB, di Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil.
Para pelaku adalah MHT (32) dan seorang pelajar berinisial HMD (16). Keduanya warga Samangraya, Kecamatan Citangkil.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu karung bungkil hasil curian seberat kurang lebih 45 kilogram, dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolsek Ciwandan, Kompol Rifki Seftirian mengatakan, dalam menjalankan aksinya para pelaku membuntuti dan memanjat bak dump truk tronton nomor polisi A 9749 TX muatan bungkil milik PT. KJL .
"Setelah berhasil manjat bak dump truk, kemudian pelaku memasukan bungkil ke dalam karung yang sudah disiapkan dan melemparkannya ke jalan," kata Kompol Rifki dalam keterangan persnya di Mapolsek Ciwandan, Kamis (17/2/2022).
Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Adapun kasus yang meresahkan masyarakat, terutama sopir truk barang yang melintas di Jalan Raya-Anyer tersebut, kini terus dikembangkan Polsek Ciwandan. (Ardi/TN3).