TANGERANG, TitikNOL - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Raya Cisadane Kampung Panunggangan Rt 04/01, Kelurahan Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, Jum'at (10/8/2018).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap para pelaku. Pasalnya, tak kurang dari 24 jam dari peristiwa perampokan yang terjadi pada Kamis (9/8/2018) dini hari, tujuh orang pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya tewas tertembus peluru panas.
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat, rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, pihaknya berhasil mengungkap perampokan uang Rp900 juta di RPH Cibodas.
"Ada tujuh pelaku perampokan yang ditangkap tidak kurang dari 24 jam. Pengungkapan berhasil dilakukan setelah polisi mengumpulkan saksi, rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat," terang Kombes Harry Kurniawan.
Kendati demikian, Kombes Harry Kurniawan membeberkan, dari tujuh pelaku perampokan yang berhasil diamankan yakni Firman (37), Lili (34), Sobri (38), Mawi (38), Mardan (36), Rohman (46) dan Aris (34).
"Dua pelaku harus ditindak tegas dan terukur karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Keduanya yakni Mawi, selaku eksekutor, dan Sobri, selaku penggasak uang di TKP," bebernya. (Don/TN1).