Jum`at, 22 November 2024

Dua Oknum Polisi Penganiaya Siswa SMK PGRI 1 Kota Serang Diperiksa Propam

Ilustrasi. (Dok: Merdeka)
Ilustrasi. (Dok: Merdeka)

SERANG, TitikNOL - Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten, terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh dua oknum polisi, kepada seorang siswa SMK PGRI Kota Serang Kamis pekan lalu.

Dikatakan Kabag Bin Ops Sabhara Polda Banten AKBP Andik Puji Santoso, dua orang terlapor berpangkat Bripda RN dan AG, saat ini masih terus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten.

“Masih dalam proses. Sampai sejauh ini dua orang (yang diduga memukul) itu masih diperiksa Propam. Pemeriksaan sepertinya hal penyelidikan,” kata AKBP Andik ditemui di Polda Banten, Selasa (24/10/2017).

Andik menjelaskan, saat ini pihak Propam Polda Banten masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kedua oknum polisi tersebut. Nantinya, prosesnya akan dilanjutkan dalam sidang disiplin.

”Majelis nanti ankumnya (atasan hukum) bisa Direktur, Wakil Direktur atau saya. Penuntut dari Propam dan pembela bisa komandan atau Bidang Hukum,” lanjutnya.

Baca Juga: Gara-Gara Wanita, Belasan Oknum Polisi di Serang Keroyok Siswa SMK

Adapun untuk sanksi kepada keduanya, tergantung hasil persidangan internal Polda Banten. Sementara itu, keterlibatan oknum anggota lain dalam peristiwa tersebut masih dalam pendalaman.

“Baru sampai tujuh yang diperiksa,” tukasnya.

Perlu diketahui, kasus itu bermula pada Rabu (18/10/2017) malam sekira jam 19.30 WIB, korban AS mengirim SMS lewat media sosial WhatsApp (WA) kepada oknum anggota Polda Banten RN agar menjauhi kekasih korban. RN tidak terima lantaran isi WA dari korban tersebut bernada memaki dengan kata-kata “anjing”.

Selanjutnya pada Kamis (19/10/2017), sekira pukul 14.00 WIB, RN bersama AG menunggu korban di depan sekolah korban. Terlapor kemudian menyeret dan memborgol korban sambil memukul dan menendang korban. (Gat/red)

Komentar