Selasa, 10 Desember 2024

Dua Pelajar di Cilegon Positif Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Ilustrasi pelajar ditangkap menggunakan narkoba. (Dok: goriau)
Ilustrasi pelajar ditangkap menggunakan narkoba. (Dok: goriau)

CILEGON, TitikNOL - Enam orang remaja yang disinyalir menggunakan narkoba saat dilakukan operasi yustisi oleh Dinas Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TNI, Polri dan BNNK Cilegon, dua di antaranya masih berstatus pelajar.

Keduanya diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Kedua pelajar berinisial A (16) dan B (16) itu tercatat masih sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Kota Cilegon.

"Dua pelajar ini kita amankan dari sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Jerang, karena disinyalir menggunakan narkoba. Setelah kita lakukan tes urine di kantor ternyata dua mereka positif mengkonsumsi sabu-sabu," kata Kepala Seksi Berantas BNNK Cilegon Sri Ekawati saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2017).

Setelah dinyatakan positif narkoba, kedua pelajar tersebut langsung diserahkan ke BNNP Banten, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Berhubung BNNK Cilegon tidak ada penyidik, maka mereka kita serahkan ke BNNP Banten. Setelah selesai dilakukan penyelidikan di BNNP Banten selanjutnya mereka diserahkan kembali ke kita (BNNK Cilegon) untuk direhabilitasi," jelas Sri. (Ardi/red)

Komentar