Dua Pemuda Tertangkap Basah saat Transaksi Narkoba

Barang bukti berupa sabu dengan berat 0,40 gram yang diamankan dari tangan pelaku. (Foto: TitikNOL)
Barang bukti berupa sabu dengan berat 0,40 gram yang diamankan dari tangan pelaku. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Polres Serang Kota berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap basah oleh pihak kepolisian, saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jl. Aip Usman, Kota Serang. Rabu dini hari, (4/9/2019).

Salah satu warga Bumi Agung Permai Arifin mengatakan, kejadian itu diketahui publik setelah pihak kepolisian menembakan pistol ke udara sebagai peringatan kepada pelaku agar tidak melarikan.

"Iya tadi ditangkap polisi, katanya janjian transaksi jual beli obat apa sabu gitu kalau gak salah," katanya saat ditemui di Jl. Aip Usman.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang Kota AKP Wahyu Diana membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku yang diduga hendak melakukan transaksi penjualan sabu-sabu di wilayah Kota Serang.

"Lagi dikembangkan dulu, bukan ditembak ke kaki tapi tembakan ke udara," terangnya secara singkat.

Dari peristiwa tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat 0,40 gram dan handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan transaksinya. (Son/TN1)

Komentar