LEBAK, TitikNOL - Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, membenarkan adanya laporan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh TJ, salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak kepada isteri sirinya yakni EDW (23).
"Iya semalam ada laporan, sedang kita tangani. Yang laporan perempuannya," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak kepada TitikNOL, Sabtu melalui aplikasi pesan WathsAppnya.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Lebak Diduga Aniaya Isteri Siri di Depan Sebuah Cafe di Rangkasbitung
Disinggung adanya dua anak dibawah umur dalam mobil korban saat kejadian, Satreskrim masih mendalami hal tersebut.
"Sementara untuk anak belum kita dalami. Nanti kita dalami kang, yang laporan masih perempuannya," terang Indik Purnomo, seraya menjelaskan korban yang datang ke Mapolres Lebak dalam kondisi luka di bagian muka sudah diobati dan langsung divisum.
Diberitakan sebelumnya, sekira pukul 21:06 WIB Jumat malam (3/9/2021), telah terjadi peristiwa dugaan KDRT oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ, yang diketahui dari fraksi Gerindra dapil lV Kabupaten Lebak. (Gun/TN1)