SERANG, TitikNOL – Kepala Bidang Propam Polda Banten, AKBP Dicky Sondani mengatakan, dua anggota brigadir polda Banten dinyatakan positif menggunakan narkoba. Hal tersebut terungkap, setelah Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Banten memeriksa test urine 258 anggota Kepolisian di Mapolda Banten.
"Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh 258 personel anggota Polda Banten, dua diantaranya dinyatakan positif. Dua orang tersebut berpangkat Brigadir. Sedangkan, sisanya dinyatakan negatif,” kata Dicky, kepada wartawan, Selasa (22/3/2016).
Ia menjelaskan, program dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika terhadap anggota Polri di Mapolda Banten diikuti dengan baik. Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama dengan Ditnarkoba Polda Banten akan kembali melakukan tes urine kepada anggota Polri di lingkungan Polres se-Banten.
“Dengan adanya tes urine ini, maka diharapkan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika. Adapun untuk sanksi kedua anggota yang dinyatakan positif adalah sanksi disiplin, yaitu penundaan kenaikan pangkat, gaji dan sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Banten menyampaikan, kegiatan tes urine yang dilakukan oleh jajaran anggota Kepolisian di lingkungan Polda Banten merupakan salah satu bentuk keseriusan Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Banten.
“Sebelum kami melakukan razia di luar, kami juga ingin membersihkan internal Kepolisian dari penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, kami melakukan tes urine kepada anggota Kepolisian,” kata Asep. (Dede/red)