CILEGON, TitikNOL - RM (36 ) warga lingkungan Pakisaji, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan pihak Satreskrim Polres Cilegon. Dari pengakuan pelaku, sudah berkali-kali melakukan perbuatan bejat terhadap Bunga (11) yang tak lain adalah muridnya sendiri.
"Iya, benar Pak. Saya sudah tiga kali (mencabuli siswa). Tapi saya tidak pernah ngancam dia (korban) ketika melakukan perbuatan itu (pencabulan)," kata pelaku kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Cilegon, Kamis (17/3/2016).
Pelaku yang mengajar mengaji sejak tahun 1997 ini mengakui perbuatannya. "Tidak ada maksud apa-apa, cuma pengen badan saya hangat aja. Makanya saya melakukan itu," ujarnya naif kepada penyidik.
Setelah diamankan petugas, pelaku mengemukakan penyesalannya. "Saya nyesal melakukan ini semua. Saya hilaf," ungkapnya.
Sementara guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri akan dilakukan tes kejiwaan. Hal itu diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Heni Panca Wati ,Kamis ( 17/3/2016).
Kanit mengatakan, untuk memastikan gangguan jiwa atau tidak pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku. Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pelaku selalu menjawab pertanyaan sering tidak nyambung.
"Pelaku akan kita lakutan tes kejiwaan oleh tim dokter kesehatan Polres Cilegon . Takutnya pelaku ini ada gangguan jiwa maka melakukan pencabulan kepada korban yang tak lain adalah murid ngajinya sendiri," tandasnya. (Ar/red)