Senin, 25 November 2024

Enam Hari, Jambret Penusuk Gadis Belia di Jembatan Tol Ciputat Berhasil Dibekuk Polisi

Kedua pelaku tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban berinisial WN. (Foto: TitikNOL)
Kedua pelaku tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban berinisial WN. (Foto: TitikNOL)

TANGSEL, TitikNOL - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil membekuk dua pemuda berinisial TP (17) dan KC (22), Jum'at (30/10/2020).

Dua pemuda berstatus pengangguran tersebut ditangkap lantaran melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korbannya berinisial WN (12).

Seperti diberitakan sebelumnya, WN menjadi korban penjambretan saat berada di jembatan tol, Jalan Cendrawasih Raya, Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Minggu (18/10/2020) lalu. Akibat peristiwa itu, WN mengalami luka tusukan di tangan kanannya.

Baca juga: Duh! Gadis 15 Tahun Dirampok di Jembatan Tol Ciputat, Tangannya Ditusuk

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika kepada wartawan menyampaikan, para pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran. Para pelaku, kata Endy, ditangkap dalam waktu enam hari usai peristiwa.

"Pelaku curat di jembatan tol Serua akhirnya sudah ditangkap, para pelaku berinisial TP dan KC. Keduanya ditangkap setelah petugas melakukan pengejaran selama enam hari,"terang Kompol Endy Mahandika.

Informasi yang berhasil diperoleh TitikNol.co.id menyampaikan, kedua pelaku TP dan KC kini tengah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur. Akibat perbuatannya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHAP dengan ancaman penjara 12 tahun. (Don/TN1)

Komentar