SERANG, TitikNOL - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggagalkan penyelundupan ganja lewat ekspedisi.
Dari penangkapan itu, 2 kilogram (Kg) ganja berhasil disita serta tim pemberantasan dapat menangkap DA sebagai pengedar.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Hendri Marpaung mengatakan, penangkapan pelaku penyelundupan 2 Kg ganji berawal dari laporan masyarakat.
Modus penyelundupan melalui jasa ekspedisi. Pelaku ditangkap usai tim pemberantasan melakukan delivery perjalanan.
Pada 7 Mei 2022 pukul 15:50 WIB, tim berhasil menangkap DA alias M di samping jalan Lingkungan Bulak, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Ganja menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. DA mengambil paket dan dibuka oleh tim dan isinya ganja 2 kg," katanya, Selasa (24/5/2022).
Ia menerangkan, ganja itu dikirim dari Sumatera dan akan diedarkan di Tangerang Selatan.
"Dari Sumatera mau diedarkan di Tangsel," ungkapnya.
Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang memerintahkan DA. Identitas pelaku sudah dikantongi tim.
"Menemukan lain berbentuk timbangan. Yang memerintahkan RM alias K yang saat ini DPO," jelasnya. (TN3)