CILEGON, TitikNOL - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cilegon berhasil menangkap salah seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Abadi Makmur inisial WS (24). Tersangka melakukan penggelapan uang perusahaan puluhan juta rupiah.
Tersangka WS ditangkap di rumahnya di Kampung Suka Mandi, Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Rabu (5/2/2025) lalu.
Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid mengatakan, penggelapan uang yang dilakukan tersangka terendus saat adanya inspeksi audit keuangan dari pengawas KSP Karya Abadi Makmur, 6 November 2024 lalu.
Tidak hanya menggelapkan uang perusahaan, tersangka juga mencuri uang tabungan milik karyawan KSP Karya Abadi Makmur.
"Tersangka menggelapan uang milik KSP Karya Abadi Makmur sebesar Rp 23.664.000 dan uang tabungan milik karyawan sebesar Rp2.600.000, " ungkap Kompol Firman dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Kapolsek menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersangka melakukan memanipulasi data rekap keuangan milik KSP Karya Abadi Makmur yang berlokasi di Jalan Manyar Kavling Blok H, Kecamatan Cilegon.
"Modusnya, tersangka ini manipulasi data rekap keuangan KSP Karya Abadi Makmur tempatnya bekerja,"ujarnya.
Sementara untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ardi)