SERANG, TitikNOL – Penggeladahan aparat gabungan Polda Banten dengan Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Banten di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan puluhan telepon selular, uang tunai, dan narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya.
Penemuan ini juga didukung dengan hasil tes urine yang dilakukan secara random alias acak kepada 15 warga binaan. Sebanyak 12 orang positif menggunakan sabu. Barang haram tersebut ditemukan petugas di halaman Blok F di bawah pot bunga dan sejumlah tempat lain yang tersembunyi hingga di rumput lapangan Lapas Kelas IIA Serang.
Selain menemukan sabu sisa pakai, petugas juga mengamankan senjata tajam, charger, obat-obatan dan jamu kuat. “Kita temukan sabu bekas pakai, kemudian bong atau alat hisap dan satu paket sabu. Kita akan lakukan pemeriksaan. Rata-rata ditemukan di luar blok, kita temukan di taman pekarangan,” ujar Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Dani Kustoni kepada wartawan usai melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II A Serang, Kamis(4/2/2016).
Tidak berhenti di situ, aparat kepolisian akan melakukan analisa terhadap alat komunikasi yang ditemukan di dalam Lapas Kelas II A Serang. Analisa ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kaitan pasokan sabu ke Lapas Serang dengan jaringan pengedar narkoba dari luar. “Rencana kita koordinasi dengan lapas akan kita analisa apakah ada kaitan dengan jaringan dengan peredaran narkoba di luar rutan,” jelasnya. (rbc/red)