LEBAK, TitikNOL – Sepekan pasca hilangnya sejumlah kendaraan bermotor roda dua di wilayah Kecamatan Malingping, jajaran Polsek Malingping berhasil menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curnmor).
Pengungkapan kasus Curanmor tersebut setelah petugas gabungan dari Polsek Malingping, Banjarsari dan Polres Lebak, melakukan pelacakan. Hasilnya, dua tersangka gembong spesialis pelaku curanmor diamankan. Keduanya yakni Daus alias Egi bin Wawi (22) warga Kampung Cibinong, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara dan Empep alias Agus bin Apeng (40) warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping.
Mereka disebut-sebut kerap beroperasi di wilayah Lebak selatan (Baksel). Komplotan mereka diduga lebih dari dua orang. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 17 unit barang bukti kendaraan sepeda motor berbagai merek yang dititipkan disuatu tempat.
Kedua pelaku diciduk tim gabungan pada, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari tadi di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara.
Informasi yang didapat wartawan, kedua terduga gembong curanmor itu ditangkap jajaran reskrim gabungan sekitar subuh. Menurutnya, tim gabungan itu masuk ke Desa Ciparahu sekitar pukul 01.00 Wib.
Kades Ciparahu Ade Sujana saat dihubungi wartawan mengatakan, dirinya mendapati ada beberapa personel buser yang masuk ke desanya sekitar pukul 23.30 malam dan dua orang warga Ciparahu yang bernama Egi dan Empi dilaporkan di ciduk polisi pada sekitar waktu subuh,
“Ya, keduanya diketahui ditangkap polisi sekitar subuh, tapi polisinya bukan dari wilayah Panggarangan. Ini mungkin terkait curanmor,"kata Ade.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Malingping, Iptu Goniman kepada wartawan membenarkan terkait penangkapan yang telah dilakukannya terhadap kedua terduga pelaku curanmor tersebut.
"Ya, kami telah melakukan penangkapan terhadap Agus dan Empep, keduanya kami curigai sebagai pelaku. Mereka itu kami ciduk tadi subuh bersama tim gabungan dari reskrim polsek Malingping, Banjarsari dan Polres Lebak. Hal ini juga berdasar pada banyaknya laporan warga mengenai sering terjadinya kehilangan kendaraan roda dua di wilayah Malingping dan umumnya di kawasan Lebak selatan," ujarnya.
Menurut Iptu Goniman, pihaknya sudah mengamankan kedua tersangka dan barang bukti sebanyak 17 unit sepda motor yang berhasil diamankan dari dua pelaku.
“Dari pelaku sudah kami amankan 17 unit sepeda motor hasil curian berbagai merek. Mereka ini sering beroperasi di wilayah Malingping dan kawasan Lebak selatan. Sekarang kami masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Kami menduga pelakunya bukan hanya mereka, termasuk otaknya masih kami selidiki,“ kata Goniman.
Kata Goniman lagi, pihaknya berterima kasih terhadap warga dan awak media yang juga turut melakukan laporan dan ekspose yang mendukung untuk stabilitas keamanan.
“Terima kasih kepada awak media yang selalu menyoroti perkembangan keamanan dan juga kepada warga yang turut memberikan informasi kejahatan kepada polisi. Karena itu, bagi warga yang merasa kehilangan motor silahkan datang ke Mapolsek Malingping dengan membawa surat-surat resmi,“ ujarnya.
Pantauan wartawan di Mapolsek Malingping, tampak ramai oleh sejumlah warga yang merasa kehilangan sepeda motor. Hal itu terlihat sejak bada dhuhur, mereka ingin melihat barang bukti sepeda motor yang mungkin saja miliknya bisa ditemukan.
"Alhamdulillah motor saya bisa ditemukan, saya masih kenal, hanya catnya sedikit lecet dan sebagian sudah ditukar. Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran polisi, semoga tidak ada lagi pencurian," ujar Muslih, salah seorang korban yang motornya raib pada Sabtu (15/10) lalu. (Gun/red)