Kamis, 12 September 2024

Gembong Pencuri Mobil Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

Tim Resmob Polda Banten saat menunjukan barang sitaan dari gembong pencurian mobil. (Foto: TitikNOL)
Tim Resmob Polda Banten saat menunjukan barang sitaan dari gembong pencurian mobil. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Fery Saputra (45) gembong pencurian spesialis roda empat, tewas setelah baku tembak dengan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten saat disergap di rumah istrinya di daerah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (6/2/2021) dini hari.

Pria asal warga Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang pernah masuk penjara ini, nekad menembaki petugas dari atap rumah, saat berusaha meloloskan diri dari kepungan petugas.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas, karena pelaku sudah membahayakan keselamatan petugas dengan menembaki petugas dengan senjata api rakitan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Martri Sonny.

Dikatakan Dirreskrimum, penyergapan gembong pencurian mobil ini, hasil dari pengembangan tiga pelaku lainnya, yaitu Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya.

"Ketiganya ditangkap Tim Resmob di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, satu jam sebelumnya," terangnya.

Dari pengembangan ketiga tersangka ini, kata Direskrimum, Tim Resmob mendapatkan identitas dan tempat persembunyian tersangka Feri, sebagai otak dari kelompok ini. Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob yang langsung bergerak melakukan penangkapan.

"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mengetahui kedatangan petugas. Sehingga berusaha melarikan diri melalui atap rumah. Petugas yang sudah mengepung mengetahui dan berusaha mengingatkan dengan tembakan peringatan agar menyerahkan diri," jelasnya.

Bukannya menyerah, pelaku malah menembaki petugas dari atap rumah. Karena tidak mengindahkan dan mengancam keselamatan petugas, Tim Resmob akhirnya melakukan tindakan tegas. Tersangka tersungkur dan jatuh dari atap rumah setelah terkena terjangan timah panas.

"Tersangka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan, namun dalam perjalanan meninggal dunia," paparnya.

Dari kejadian itu, petugas menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 unit mobil Suzuki Futura, 1 unit Avanza, 7 handphone, 1 senjata api rakitan berikut 4 butir peluru serta selongsongan, 2 pisau, obeng, kunci T dan kampak. (HR/TN1)

Komentar