SERANG, TitikNOL - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya akan menghadirkan 40 orang saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten SM Hartono dan FL Tri Satya Sentosa.
"Jumlahnya ada sekitar 40 orang. Pekan depan ada delapan orang yang akan dihadirkan dari pihak dewan," kata Ketua JPU KPK Iskandar Maryanto.
Ia mengungkapkan, dari 40 nama yang akan dihadirkan, terdapat Gubernur Banten Rano Karno, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, dan juga terdakwa lainnya, yakni Dirut PT BGD Ricky Tampinongkol.
"Ia ada, hampir sama dengan saksi pak Ricky, yang mengetahui kasus ini," ungkapnya. (Ros/red)