Selasa, 8 Oktober 2024

Sidang Kasus Suap Bank Banten

Hadirkan Sembilan Saksi, Ketua DPRD dan Gubernur Dijadwalkan Hadir

Ilustrasi sidang korupsi. (Dok:net)
Ilustrasi sidang korupsi. (Dok:net)

SERANG, TitikNOL - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap pembentukan Bank Banten dengan terdakwa mantan Direktur Utama Pt Global Development Ricky Tampinongkol, Selasa (22/3/2016).

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, rencananya akan mendengarkan keterangan dari Gubernur Banten Rano Karno.

"Ada sembilan saksi, termasuk pak Rano, pak Hartono, pak Asep (Ketua DPRD), supir," ujar Ketua tIm JPU KPK Haerudin.

Sementara itu, pantauan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Serang, terdakwa Ricky dan saksi SM Hartono sudah nampak terlihat di ruang sidang. Sementara Gubernur Banten belum terlihat, hanya saja sejumlah protokoler Humas Pemprov Banten sudah tiba terlibih dahulu.

Hingga berita ini diturunkan, sidang belum berlangsung. Sidang sendiri dijadwalkan akan diimulai pukul 10.00 WIB. (Ros/red)

Komentar