TANGERANG, TitikNOL - Kematian nenek Amsah (85), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang terjadi pada 21 Mei 2018 lalu, sudah tidak lagi menjadi teka-teki, Rabu (6/6/2018).
Pasalnya, pihak kepolisian telah membekuk seorang pria berinisial AM (23) yang tak lain adalah salah satu cucu korban sebagai pelaku pembunuhan.
Menurut keterangan Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi menyampaikan, pelaku mengaku mengambil perhiasan korban karena dililit hutang.
Meski begitu, lanjut Harley, pelaku melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah dengan memanjat lewat lubang atap rumah milik korban dan membekap wajah korban hingga tak bernyawa.
"Pelaku masuk kamar korban setelah melihat posisi korban dalam keadaan tertidur. Kemudian pelaku berusaha mengambil gelang korban, namun korban bangun dan pelaku panik kemudian pelaku membekap wajah korban sampai korban lemas dan tidak bernafas," terang AKBP Harley Silalahi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Metro Tangerang Kota. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subs Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman smmelama 15 tahun penjara. (Don/TN1).