SERANG, TitikNOL - Indonesia Corruption Watch (ICW) terus mencermati persidangan kasus dugaan suap APBD Banten 2016, terkait penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten dengan terdakwa mantan Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
Jadwal sidang selanjutnya pada Selasa (22/3/2016), di Pengadilan Tipikor Serang antara lain menghadirkan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah dan tersangka kasus tersebut SM Hartono yang juga wakil DPRD Banten. Keduanya akan dikonfrontasi terkait berita acara pemeriksaan (BAP) SM Hartono yang "menyeret" nama Asep soal permintaan uang ke BGD dan bank "jagoan" Asep.
Menurut Koordinator ICW, Ade Irawan, konfrontasi terhadap Asep dan Hartono memang sudah seharusnya dilakukan di persidangan agar diperoleh fakta persidangan yang utuh.
"Memang sudah seharusnya begitu (dikonfrontir), supaya memperjelas duduk perkaranya," kata Ade Irawan, melalui pesan singkatnya, Minggu (20/3/2016).
Ia berharap, keduanya memberikan kesaksian secara jujur untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak-pihak yang terlibat dan siapa otak dibalik kasus tersebut.
"Mereka harus jujur dan terbuka, siapa saja yang terlibat dan perannya apa," tukas pria yang bergabung di ICW sejak 2001 ini. (Kuk/red)