Senin, 14 Oktober 2024

Ini Cara Pengedar 345 Gram Sabu Dalam Melakukan Transaksi

Polda Banten saat ekspose penyalahgunaan sabu seberat 345 gram. (Foto: TitikNOL)
Polda Banten saat ekspose penyalahgunaan sabu seberat 345 gram. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TititkNOL - Banyak cara para pengedar narkotika dalam melancarkan aksinya. Sitem tidak bertemu secara tatap muka menjadi pilihan guna menghindari saling kenal.

Baru-baru ini, tiga pengedar sabu sebanyak 345 gram diringkus Polda Banten pada 24 dan 26 Oktober 2021.

TH (32), slaah satu pengedar sabu mengaku sudah melakukan lima kali mengambil sabu di Jakarta Pusat. Barang haram itu diedarkan di wilayah Banten lantaran harganya lebih mahal.

"5 kali (ngambil sabu di Jakarta). (seklai ngambil) 10 gram sampai 20 gram sekali nganter (sabu)," katanya, Selasa (02/11/2021).

Ia menerangkan, cara mengantarkan sabu itu dengan disimpan di tempat-tempat tertentu, seperti gorong-gorong, gapura, tiang listri, dan tugu.

Baca juga: Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Polisi Sita 345 Gram

"Kemarin, tanggal 22 (Oktober 2021). Di gorong-gorong, di daerah Cadas Sari (pandeglang). Kemasan dalam amplop coklat. Dilempar saja pak, di telpon (pemesannya). Gorong-gorong, tiang listrik di taro. Kantongan plastik, di tugu di tempat duduk, di gapura," terangnya.

Kemudian lanjut TH, pemesan akan mengambil sabu sekira 10 menit hingga 20 menit setelah ditempatkan.

"10 sampai 20 menit. Iya (sudah tahu orangnya)," paparnya. (Zar/TN2)

Komentar