Jelang Disidang Iing Suwargi Malah Dilantik

(Ist)
(Ist)

SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Rano Karno kemarin telah melantik Asda II Iing Suwargi kembali pada jabatannya yang lama yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP). Sebelumnya, Iing ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek Pembangunan Prasarana Pengaman Pantai Normalisasi Muara Pantai Karangantu, di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, senilai Rp 4,8 miliar.

Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nurullah menyatakan berkas Iing Suwargi telah masuk P-21. kapasitas Iing saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus yang sudah ditangani sejak 2013 tersebut.

"Sudah tahap P-21. Dalam minggu ini insya Allah masuk tahap II," ujar Direktur Kriminal Khsusus Nurullah melalui sambungan telpon, Kamis (7/1/2016).

Sebelumnya, Iing pernah membantah bahwa proyek normalisasi Pelabuhan Karangantu bermasalah. Kelebihan pembayaran berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2012 terus diselidiki oleh Polda Banten. Selain Iing, Polda Banten menetapkan tersangka lain dalam kasus ini yakni pengusaha Iyus Priatna.

Hingga berita ini diturunkan Iing tidak ditahan oleh pihak Polda Banten. Alasannya, yang bersangkutan masih kooperatif kepada pihak penegak hukum. "Nggak. masih kooperatif." (Red)

 

Komentar