TANGSEL, TitikNOL - Bermaksud menjadi kaya mendadak dengan cara mencuri barang antik milik Audi Renaldi, komplotan tiga serangkai spesialis rumah kosong digelandang polisi, Sabtu (14/7/2018) lalu.
Tiga pria yang diketahui bernama Dede Sumarno (48), Dodi Setiadi (25), dan Sawaludin (49), terpaksa harus melanjutkan kehidupannya dibalik jeruji besi Mapolsek Ciputat, lantaran diketahui polisi saat mencuri di Toko Art Shop Jl. Ir. H. Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel.
Informasi yang diperoleh TitikNOL dari kepolisian setempat menyampaikan, awal mula pencurian tersebut terungkap ketika petugas polisi saat berpatroli memergoki salah satu pelaku sedang beraksi dilokasi kejadian.
Kapolsek Ciputat, Kompol Donni Bagus Wibisono dalam keterangannya menyampaikan, satu pelaku ditangkap lebih dulu, sebelum dua rekannya ditangkap saat berada didalam toko.
"Benar, tiga pelaku pencurian berhasil ditangkap saat opsnal Polsek Ciputat sedang melakukan obsrvasi wilayah. Awalnya, petugas melihat ada seorang laki-laki sedang menurunkan tangga dari dinding toko, ketika di tegur laki-laki tersebut melarikan diri," terang Kompol Donni.
Kendati begitu, lanjut Kompol Donni, team opsnal Polsek Ciputat, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dan langsung melakukan interogasi yang menghasilkan dua rekan pelaku tertangkap saat berada di dalam toko.
Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah tangga kayu yang dipergunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya mencuri barang antik di Toko Art Shop Jl. Ir. H. Juanda, Rempoa.
Akibat perbuatanya, kini ketiga pelaku terancam pasal 363 Jo 53 KUHP. Guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut, tiga pelaku terpaksa diamankan dibalik jeruji besi Mapolsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (Don/TN1).