CILEGON, TitikNOL - Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa, mengakui jika anak buahnya diduga terlibat kasus pungli.
Namun, mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri itu membantah, jika anak buahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kemenko Polhukam.
"Bukan di OTT oleh Kemenko Polhukam, tolong digaris bawahi. Jangan Kemenko Polhukam mengklaim bahwa kalau anak buah saya di OTT oleh Kemenko Polhukam, saya katakan itu tidak benar," tegas Teddy kepada awak media, usai memberikan pengarahan kepada jajarannya di Hotel The Royale Krakatau Cilegon, Selasa (28/8/2018).
Menurut Teddy, dua oknum anak buahnya dari Direktorat Polair Polda Banten yang diduga terlibat kasus pungli tersebut sudah ditindak dan saat ini sedang diproses.
"Nanti masih kita pelajari apakah berkembang terduga ke pelanggar yang lain dan kita masih berproses," jelasnya.
Kapolda menyatakan, pihaknya akan menindak tegas kasus dugaan pungli tersebut.
"Pasti saya akan tindak tegas, saya ini dari Paminal. Sebelum jadi Kapolda Banten saya sebagai Kabiro Paminal Mabes Polri. Saudara-saudara bisa gali track record saya selama di Paminal, mana ada mentorerir kasus, nggak ada," tegasnya. (Ardi/TN1).