LEBAK, TitikNOL - Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan, jenis obat yang digerebek Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah di gudang yang berlokasi di Kampung Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, adalah jenis PCC.
Hal tersebut kata Kapolda dipastikan, karena dalam setiap butir obat yang ditemukan di dalam gudang, terdapat tulisan PCC.
Sementara di gudang yang digerebek Polda Banten dan Polres Lebak di gudang yang berlokasi di Kampung Ciodeng, Desa Jatimulaya, pilnya bertuliskan Zenith.
"Untuk yang di Kampung Lebong, kita sudah coba cek jenis barangnya dan obatnya berbeda, kalau yang di Kampung Lebong ada tulisannya PCC, tapi sebenarnya kandungannya sama," ujar Kapolda saat menjawab pertanyaan wartawan, kemarin.
Baca juga: Mabes Polri Grebek Pabrik Pembuatan Narkoba di Lebak
Baca juga: Polda Banten Amankan 2 Juta Pil Zenith Carnophen di Gudang yang Digerebek
Seperti diketahui, tim dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah, melakukan penggerekan di sebuah gudang yang berlokasi di Kampung Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung.
Penggerebekan itu hanya berselang beberapa hari dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Banten dan Polres Lebak di tempat berbeda. (Gun/red)