SERANG, TitikNOL – Demi meminimalisir pungutan liar (pungli) di tubuh kepolisian, Polda Banten terus mencari formula jitu. Salah satunya dengan program e-Tilang, yang dinilai bisa menekan maraknya pungli.
"Dilaunchingnya e-Tilang serentak ini, bentuk upaya meminimalisir maraknya pungutan liar dikalangan kepolisian saat bertugas," Kata Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Polda Banten, Jumat (16/12/2016).
Ia menjelaskan, e-Tilang merupakan wujud progran transparan kepolisian dalam menindak pelanggar lalu lintas. Jadi, lanjut Listyo, oknum tidak bisa sembarangan melakukan pungli lantaran pembayaran yang online.
"Bila ini dioptimalkan, tidak ada lagi calo-calo ataupun pungli," lanjutnya.
Tak hanya itu, program secara online ini pun memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melanggar lalu lintas, karena warga bisa memilih apakah melakukan sidang atau membayar secara online. "Warga tinggal pilih apakah sidang atau bayar secara online? Ini kan pembelajaran juga," ungkapnya.
Saat ini, e-Tilang sendiri sedang dilakukan pembahasan mengenai denda tilang bagi pelanggar. "Denda tilang ini juga harus dibicarakan yang pasti dan jelas. Kalau disidangkan sudah jelas ada denda tilangnya berapa. Seperti kalau tidak ada kaca spion berapa, tidak pakai helm berapa," pungkasnya. (Meghat/Rif)