Minggu, 30 Juni 2024

Kapolres Cilegon Janji Tindak Tegas Anggotanya yang Diduga Terlibat Asmara Terlarang dengan Bhayangkari

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Kasus perselingkuhan oknum anggota Polres Cilegon berinisial AN dengan ibu Bhayangkari berinisial NR terus diusut oleh Propam Polres Cilegon . Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro belum bisa berkomentar banyak terkait kasus yang memalukan institusi Polri tersebut.

"Nanti saya sampaikan ke rekan rekan. Sekarang masih tahap pemeriksaan oleh Propam Polres Cilegon, "kata Eko kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Kapolres memastikan kasus asmara terlarang itu akan diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan. Saya tidak ada pandang bulu. Dia siapa? Kalu dia sudah melanggar Perkadiv, melanggar Perpol, akan kita tindak. Itu sudah pelanggaran etik, " tegasnya. (Ardi/TN).

Komentar