SERANG, TitikNOL - Polda Banten merilis adanya peningkatan secara signifikan dalam kasus pembunuhan dan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur selama pada tahun 2019.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, ada 14 kasus pembunuhan di Banten yang berhasil diungkap pihak kepolisian. Hal ini dinilai meningkat drastis jika dibandingkan dengan data tahun 2018 yang hanya mencapai dua kasus.
"Tindak pidana yang menonjol itu seperti kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan 2018 ada 2 mengalami kenaikan di 2019 ada 14 kasus. Tapi alhamdulillah semua kakus terungkap," katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis, (19/12/2019).
Menurutnya, kasus tersebut memikiki motif Yang berbeda-beda. Mulai dari modus bisnis, kekerasan seksual berujung pembunuhan, pesugihan dan lain sebagainya.
Sedangkan, kata Irjen Pol Tomsi Tohir, untuk kasus yang mengalami penaikan secara signifikan lainnya adalah tindakan asusila terhadap anak dibawah umir yang mencapai 69 kasus.
"Memang mengalami kenaikan terhadap korban pelecehan terhadap anak yang dibawah umur yang sampai saat ini jumlahnya ada 69 dan seluruh kasusnya kami upayakan untuk maju persidangan," terangnya.
Dikatakan Kapolda Banten, ironinya pelaku dari tindakan asusila ini merupakan orang terdekat korban yang telah menginjak usia dewasa. Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawasi lebih ketat terhadap pergaulan anak yang masih dibawah umur.
"Pelakunya ini sangat kami sayangkan rata-rata orang dewasa dan lingkungannya ada di pendidikan dan tempat lain. Kami menghimbau orang tua untuk memonitor kepada anaknya dibawah umur," tukasnya. (Son/TN1)