CILEGON, TitikNOL - Satreskrim Polres Cilegon sudah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat senilai Rp24 miliar di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Polisi sudah memeriksa sebanyak 28 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat fiktif di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, sebanyak 28 orang saksi yang diperiksa itu mulai level bawah hingga atas termasuk mantan Wali Kota Cilegon.
"Sebantak 28 saksi sudah kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Dari bawah sampai atas semua sudah kita periksa termasuk mantan Walikota, komisaris komisaris dan direktur," kata Nandar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (18/8/2022).
Kasat mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sampai saat ini kami masih menunggu audit dari BPKP, langkah selanjutnya kita tetapkan tersangkatersangka," jelasnya.
Diketahui, pengadaan tugboat di PT PCM terjadi pada tahun 2019 dengan nilai anggaran kurang lebih Rp24 miliar. (Ardi/TN3).