JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot Tangsel), yakni Uus Kusnadi.
Uus diperiksa sebagai saksi untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adik mantan Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TPPU TCW," ujar Pelaksana harian Kabag Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta (2/5/2016).
Selain Uus, KPK juga memeriksa Alwin Setiawan, Wiraswasta sebagai saksi untuk TPPU TCW.
Sebelumnya, KPK tengah menelusuri keterlibatan 300 perusahaan dalam TPPU Wawan. KPK menduga perusahaan yang dibangun Wawan itu turut bermain proyek di Banten.
Penyidik menduga Wawan menggunakan sejumlah nama anak buahnya untuk menjadi direksi di perusahaan tersebut. Kemudian, perusahaan tersebut menggarap sejumlah proyek di Banten.
Wawan merupakan suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah. Kini, Wawan dan Atut mendekam dipenjara karena terlibat kasus suap pilkada Lebak, Banten dan kasus korupsi lainnya di Provinsi Banten. (Bar/red)