Jum`at, 4 April 2025

Kejati Banten Belum Ungkap Sosok Pemilik Mobil Mewah yang Disita, Ini Alasannya

Mobil mewah yang disita Kejati Banten atas kasus pekerjaan fiktif dari anak perusahaan BUMN (Foto: TitikNOL)
Mobil mewah yang disita Kejati Banten atas kasus pekerjaan fiktif dari anak perusahaan BUMN (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kejati Banten belum mengungkapkan sosok dari pemilik mobil mewah merk Mercedes Benz type E 300.

Alasannya, tim penyidik masih mendalami sosok pemilik mobil mewah yang kini masih jadi saksi atas kasus SPK fiktif.

"(Mobil) Dari tersangka yang masih kita periksa dari seorang saksi. Mohon maaf kami masih mendalami saksi yang bersangkutan. Ini miliknya sudah ada," kata Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (7/4/2022).

Eben menerangkan, penyidik juga belum menghitung harga mobil yang sudah disita. Sebab, baru dilakukan penyegelan.

"Harga ini akan diproses karena masih melakukan penyitaan," terangnya.

Baca juga; Mobil Mewah yang Disita Kejati Banten Hasil Bagi-bagi Duit Dugaan Korupsi Pekerjaan Fiktif

Ia menjelaskan, mobil mewah itu diduga didapatkan dari bagi-bagi duit pencairan SPK fiktif.

"Mobil ini diduga diperoleh dari hasil pencairan, pembayaran SPK fiktif," jelasnya.

Menurutnya, mobil mewah itu akan jadi barang bukti di pengadilan atas kasus tindak pidana dugaan korupsi pada pembuatan pekerjaan bodong paket pekerjaan 3D Pack dan sofware AMIS untuk pekerjaan Kilang Pertamina Internasional Balongan.

"Akan jadi barang bukti tindak pidana dari PT. IAS berkaitan dengan penerbitan pembayaran PT. KPI Balongan SPK fiktif," tutupnya. (TN3)

Komentar