Sabtu, 12 Oktober 2024

Kejati Selidiki Kasus Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank Banten

Ilustrasi. (Dok: Bisnis)
Ilustrasi. (Dok: Bisnis)

SERANG, TitikNOL - Kejati Banten selidiki kasus dugaan penyimpangan dan pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan kredit investasi (KI) di Bank Banten.

Pemberian kredit dilakukan Bank Banten kepada salah satu pihak swasta yang nilainya mencapai puluhan miliar sekitar tahun 2017.

Adpidsus Kejati Banten, Iwan Ginting tidak menampik adanya penyelidikan dugaan penyelewengan dan pemberian KMK serta KI oleh Bank Banten.

Namun untuk keterangan perkara, pihaknya menyarankan agar menghubungi Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan.

"Ke Kasi Penkum ya bang," katanya saat dihubungi melalui pesan whatshapp, Rabu (15/6/2022).

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan mengatakan, penyelidikan termasuk dalam informasi publik yang dikecualikan dan menyangkut perbankan.

Sehingga tim penyidik perlu kehati-hatian karena berkaitan dengan kepercayaan terhadap perbankan.

"Mohon maaf dan harap maklum karena penyelidikan termasuk informasi publik yang dikecualikan dan menyangkut perbankan maka perlu kehati-hatian karena berkaitan dengan trust (kepercayaan) terhadap perbankan," jelasnya.

Komentar