LEBAK, TitikNOL - Seorang pemuda bernama SH (22), ditangkap Polsek Cibadak, Kabupaten Lebak, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis SMP berinisial NIY (13), yang tidak lain teman dekat pelaku.
Pelaku ditangkap, karena kepergok oleh salah satu keluarga korban saat sedang berbuat mesum di kamar korban di Kampung Kemantren, Desa Cimenteng Jaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Keluarga yang tidak terima akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku yang diketahui warga Kampung Batuluhur, Desa Bojong Kondang, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang itu akhirnya ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolsek Cibadak, AKP Dadang, membenarkan kejadian itu. Dadang menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat malam kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke kamar korban lewat jendela.
"Peristiwanya terjadi pada Jum'at malam kemarin, sekitar pukul 23.30 WIB di kedimanan korban. Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban lewat jendela. Pelaku dan korban sebelumnya sudah janjian via sms untuk bertemu di dalam kamar korban," ujar Dadang, Sabtu (21/5/2016).
Sesudah pelaku berada di dalam kamar lanjut Dadang, pelaku langsung melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban. Namun apesnya perbuatan keduanya dipergoki salah satu keluarga korban.
"Korban dan pelaku memang berhubungan sudah tiga bulan lamanya. Karena korban masih di bawah umur dan kami mendapatkan laporan, kami langsung mengamankan pelaku untuk diproses lebih alnjut," pungkas Dadang. (Gun/red)