SERANG, TitikNOL – Nasib MH (25) dan TS (23) tidak seberuntung kedua rekannya yang berhasil melarikan diri dari amukan warga Perumahan Griya Permata Asri, Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, yang geram dengan aksi pelaku pencurian spesialis rumah kosong tersebut.
Keempat pelaku jaringan Pandeglang itu sebelumnya sudah berhasil mengondol harta benda dari rumah milik Nia (32) warga Perum Griya Permata Asri blok C7 Nomor 1. Para pelaku masuk ke dalam saat kondisi rumah kosong ditinggal pemiliknya.
"Sebelumnya pelaku terlebih dahulu melakukan survei, setelah dipastikan rumah dalam kondisi kosong, pelaku langsung beraksi dengan merusak pintu menggunakan linggis," ujar Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Syahrial kepada wartawan. Selasa (15/11/2016).
Dari dalam rumah, pelaku berhasil membawa barang berharga seperti motor, satu unit laptop, dua unit kamera, televisi, dua tas dan dokumen penting lainnya yang taksir kerugiannya diperkirakan hingga Rp40 juta.
Namun naas, warga sekitar yang melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan langsung melakukan penangkapan, aksi kejar kejaran pun terjadi. Beruntung mobil yang dikendarai pelaku menabrak portal. "Sebelum kita amankan, pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulah pelaku." kata Syahril.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku lainnya berinisial JL dan WH yang diduga menjadi otak kawanan pelaku pencurian.
"Diwilyah itu (Perum GPA) memang sering terjadi aksi pencurian, tercatat ada tiga kejadian sebelumnya," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam didinginnya dinding sel tahanan Mapolsek Cipocok, keduanya diancam pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun. (Gat/red)