Kerap Beraksi di Lebak, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Ilustrasi. (Dok: Kompas)
Ilustrasi. (Dok: Kompas)

LEBAK, TitikNOL - R alias Kecot dan A alias Ojos, dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Lebak. Keduanya diketahui sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, R dan A kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Lebak.

“Pada 20 Desember pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor yang terparkir di samping salah satu rumah dengan menggunakan kunci palsu, di Kampung Budimulya, Kecamatan Wanasalam, Lebak,” kata Indik, Selasa (2/2/2021).

Kedua pelaku memanfaatkan kondisi pemilik motor yang lengah saat sedang dipijat di dalam rumah. Usai korbannya dipijat, korban mengetahui sepeda motornya sudah raib.

“Korban mencoba mencari sepeda motor miliknya di sekitar tempat kejadian, tetapi tidak ketemu dan akhirnya melapor ke Polsek Wanasalam,” terang Kasat Reskrim Polres Lebak ini.

Selanjutnya, pada Jum’at, 29 Januari 2012, Tim Jatanras Polres Lebak berhasil membekuk keduanya saat tengah berada di Pasar Cangkore Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

“Kedua pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Mapolres Lebak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Indik. (Gun/TN1)

Komentar