Ketangkap Basah Curi HP Tetangga, Pria Asal Kragilan Digelandang Polisi

Ilustrasi. (Dok: Portanmedia)
Ilustrasi. (Dok: Portanmedia)

SERANG, TitikNOL - Situasi ekonomi sulit menjadi faktor pendorong AN (26) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berani mencuri.

Hanya demi bayar kontrakan, AN nekat menggasak tas pinggang berisi 2 handphone dan uang yang ada di atas meja tamu rumah Sahrul (21) yang merupakan tetangga kampungnya.

Tapi sayang, aksinya tertangkap basah saat korban keluar dari toilet. Saat ini, tersangka harus menebus tindakannya dengan meringkuk di tahanan Polsek Kragilan.

Peristiwa itu terjadi pada 29 Januari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban sedang berada di kamar mandi dan pintu rumah dalam keadaan tidak dikunci.

"Pelaku masuk rumah karena dikira tidak ada penghuninya dan kemudian mengambil tas pinggang yang tergeletak di meja tamu," kata Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid, Senin (30/01/2023).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian hewan ternak.

Pria yang badannya dipenuhi tato ini, juga mengaku pernah mencuri kardus dari atas kendaraan di daerah Desa Kedinding, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

"Jadi bukan hanya sekali, tersangka AN mengaku sebelumnya pernah mencuri hewan ternak dan kardus yang ada di atas mobil pickup. Tersangka mengaku mencuri karena untuk biaya membayar kontrakan rumah," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Har/TN3)

Komentar