SERANG, TitikNOL – Satreskrim Polres Serang, berhasil menciduk komplotan perampok uang miliaran rupiah. Mereka ditangkap tanpa perlawanan di Kawasan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat.
Para pelaku yang berinisial Ade dan H-N ini merupakan warga asal Aceh Tenggara, yang melakukan aksinya perampokannya di Kawasan Banten.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung, kedua pelaku merupakan komplotan perampok bersenjata tajam, yang melakukan aksinya di Banten, dengan sasaran Rumah dan Toko.
”Keduanya kita tangkap bermula dari laporan warga. Para perampok ini kita tangkap di Jawa Barat bekerja sama dengan Polda Banten, tanpa perlawanan minggu malam,“ kata Gogo, di Polres Serang, Selasa (8/11/2016).
Gogo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para pelaku, mereka sudah melakukan aksinya selama satu tahun dan berhasil menjarah dua rumah dan satu toko.
”Mereka sasarannya rumah dan toko, bahkan kerugian korban pun mencapai Rp1,9 miliar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjut Gogo, para komplotan perampok ini juga dikenal kejam karena berani melukai para korbannya.
”Mereka berani melukai korbannya. Mereka lakukan itu untuk keamanan dalam mencuri, mungkin seperti itu," tambahnya.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kain yang digunakan para pelaku untuk memanjat dan menyandera pemilik rumah.
”Barang bukti kain karena mereka menggunakannya untuk memanjat dan mengikat,” jelasnya.
Sementara itu Ade, salah satu pelaku mengaku jika dalam menjalankan aksi sudah direncanakan terlebih dahulu.
”Kita rencananya siang, malam baru beraksi," kata Ade.
Ade mengaku dari hasil jarahannya tersebut uang dibagi-bagi ke anggota, dimana masing masing mendapatkan berbeda keuntungan.
”Kalau uangnya di bagi, beda-beda di baginya, kalau saya cuma kebagian Rp150 juta saja waktu itu, karena saya sopir saja,” ungkapnya.
Saat ini petugas masih memburu pelaku lainnya. Kedua pelaku yang sudah diamankan dijerat pasal 365 tentang perampokan dengan ancaman 10 tahun penjara. (Meghat/Quy)