TANGSEL, TitikNOL - Tim Vipers Satreskrim Polres Tangerang Selatan membekuk tiga dari empat komplotan rampok rumah di Cluster The Caspia, Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Komplotan yang ditengarai berasal dari kelompok Purbalingga, Jawa Tengah, itu dibekuk polisi di daerah Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, usai membagikan hasil kejahatannya.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Arman menyampaikan, Tim Vipers menangkap tiga dari empat pelaku perampokan dirumah kontrakan milik Sam di wilayah Tanah Baru, Kota Depok.
Kata Arman, pelaku bernama Siyam alias Sam (38), Darmin alias Musang (26), dan Nana Supriyana alias Supri (28), terpaksa diberikan tindakan terukur karena sempat melakukan perlawanan kepada anggota menggunakan linggis saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan terukur di kakinya, karena menyerang petugas menggunakan linggis. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan satu pelaku masih dalam pengejaran petugas," jelas Kompol Arman ketika menggelar jumpa pers di lobby Mapolres Tangsel, Senin (22/10/2018).
Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti hasil curian seperti 1 unit TV 55 inchi merk Sharp, 3 buah laptop merk Lenovo dan Asus, shower plus kran air, MCB listrik, serta 3 buah hp merk Xiomi Redmi Note 3, Xiomi 5, dan hp merk Asus.
Selain itu, polisi turut menyita alat bukti berupa 1 unit motor matic B 6526 EWD, 2 buah obeng, 2 buah linggis, 2 buah tang, 3 buah tas ransel, tali tambang, dan besi letter U yang diketahui sebagai peralatan untuk melancarkan aksinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tiga pelaku tengah diamankan di sel Mapolres Tangerang Selatan, dan terancam sesuai pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara. (Don/TN3).