Minggu, 19 Januari 2025

Komplotan Pencuri Spesialis Baterai BTS di Lebak Dibekuk Polisi

Barang bukti baterai BTS hasil curian empat orang pelaku di Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten diamankan di Mapolres Lebak. (Foto: TitikNOL)
Barang bukti baterai BTS hasil curian empat orang pelaku di Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten diamankan di Mapolres Lebak. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Satreskrim Polres Lebak berhasil mengungkap kasus pencurian delapan unit baterai Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider telepon seluler di Kampung Cipalabuh, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Kasus pencurian baterai BTS tersebut terjadi sekira pukul 00.30 WIB pada Jumat malam (4/1/2019) lalu.

Ajun Komisaris Polisi Oka Nurmulia Hayatman, Kasatreskrim Polres Lebak mengatakan, pelaku pencurian berjumlah empat orang, mereka adalah IY, AR, JP dan DD. Dalam aksinya lanjut Oka, keempat pelaku melakukan pencurian baterai BTS dengan cara merusak gembok yang terpasang di pagar tower dengan menggunakan linggis.

Setelah merusak pagar tower kata Oka, kemudian para pelaku masuk dan merusak gembok pintu shelter tempat penyimpanan baterai BTS merk ZTE, setelah itu para pelaku membuka dan mencopot kabel -kabel yang terpasang ke baterai dengan menggunakan kunci pas nomor 10.

"Setelah berhasil mencopot kabel - kabel yang terpasang ke baterai tersebut, kemudian diambil dan diangkut satu persatu oleh para pelaku untuk di pindahkan ke kendaraan roda empat Merk Mitsubishi Jenis Pickup Nopol F 8745 SL yang para pelaku bawa,"ujar Oka, Kamis (10/1/2019).

Namun lanjut Oka, ketika para pelaku hendak memindahkan baterai BTS hasil curian tersebut, perbuatan para pelaku diketahui oleh petugas polisi yang sedang melaksanakan patroli dan reskrim.

"Seketika dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, hingga akhirnya para pelaku berikut barang buktinya di bawa ke Polres Lebak untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut,"terang Oka. (Gun/TN2).

Komentar