JAKARTA, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Panitera PN Jakarta Pusat pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penangkapan OTT kali ke 10 era Ketua KPK, Agus Rahardjo ini berhasil menangkap panitera yang tertangkap menerima suap terkait pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat terkait penanganan perkara perdata.
"Betul, telah lakukan OTT, (terhadap 3 orang diantaranya panitera di PN Jakarta Pusat) terkait perdata," tegas Agus saat dihubungi, Kamis (30/6/2016).
Informasi yang dihimpun, KPK berhasil tangkap beberapa orang yang di antaranya menjabat sebagai panitera di PN Jakarta Pusat. Selain panitera, ditangkap dua orang lain diduga pemberi dari pihak yang berperkara soal perdata.
"Sudah ditangkap 3 orang dan sedang diperiksa di Gedung KPK," kata sumber.
Ia juga kaget dengan OTT kali ke 10 ini pasalnya terjadi suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat, yang sebelumnya sempat juga dilakukan OTT. Dimana di PN Jakarta Pusat KPK menangkap sekretaris/panitera PN Jakarta Pusat, Eddy Nasution.
Berdasarkan pantauan, tim satuan tugas penangkapan OTT kali ini tiba di gedung KPK telah dibawa untuk diperiksa. Panitera PN Jakarta Pusat yang tertangkap kali ini dicokok di daerah Jakarta sekitar 18:30 WIB. (Bar/red)