SERANG, TitikNOL - Ditreskrimum Polda Banten akhirnya berhasil membongkar aksi pembunuhan kepada dua korban yang mayatnya di temukan warga Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, di Perkebunan Karet Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dua korban yaitu berinisial berinisial WD (39), warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pekerjaan wiraswasta, dan KJA alias Kevin (48), warga Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang bekerja sebagai driver korban WD.
Kedua korban itu dibunuh oleh empat pelaku yakni, MT (36), tersangka utama, warga Desa Penggalang Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, SM (30), bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kemudian, MA (30), bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Desa Tongleng, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan SP (40), bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Adapun kronologis pembunuhan, berawal dari korban WD dan KJA mendatangi pelaku utama MT dengan tujuan ingin mencari dukun. Kemudian pelaku MT meminta MA mencarikan dukun untuk memenuhi pesanan korban.
Kemudian korban WD dan KJA bertemu pelaku MT di RS. Hermina Ciruas pada Kamis (12/1/2023) sore, lalu berjalan bersama ke Petilasan Cirewu dan tiba di lokasi pada sekitar 19.00 WIB.
“Sesampainya di lokasi, tersangka MT mengajak 3 pelaku lainnya ikut bertemu di petilasan Serewu, Desa Cilebu, Kragilan pada Kamis (12/01) sekitar 23.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Ini Motif Empat Pelaku Pembunuh Dua Mayat Ditemukan di Kebun Karet Lebak Banten
Kemudian, lanjut Shinto, korban WD diberi kopi yang sudah dicampur racun padi dengan harapan korban meninggal, namun korban ternyata tidak meninggal saat itu.
“Dalam kondisi duduk ketika itu, korban WD kemudian dijerat pada bagian leher dari samping oleh tersangka SP dan SM hingga meninggal dan korban dijatuhkan ke lantai, lalu pelaku MA pastikan korban WD sudah meninggal,” lanjutnya.
Shinto mengatakan saat korban WD dibunuh, tersangka utama mengajak korban KJA keluar petilasan untuk beli kopi, dan setibanya kembali dari membeli kopi, korban KJA yang ketika itu berdiri kemudian dijerat oleh para tersangka.
“Pasca korban meninggal dunia, para tersangka memasukkan korban ke dalam mobil untuk kemudian dibawa ke arah Warunggunung atau Malingping dengan gunakan mobil Luxio korban, kemudian membuangnya di perkebunan karet karena situasi sangat sepi dan mayat dibuang sekitar jam 03.00 Wib pada Jumat (13/1/2023),” sambungnya.
Para tersangka langsung melarikan diri ke Lampung Timur, ke rumah orangtua salah satu tersangka menggunakan mobil Luxio milik korban, tiba sekitar pukul 12.00 Wib pada Jumat (13/01) kemudian ditangkap dilokasi tersebut oleh polisi.
“Korban diperdaya kelompok tersangka seolah-olah dapat penuhi keinginannya untuk mencari dukun meski pelaku utama paham tidak mungkin pernah bisa mencarikan dukun yang diminta korban,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan oleh penyidik adalah 1 unit R4 merk Daihatsu Luxio warna silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak, tali sepatu putih untuk menjerat korban, kabel listrik untuk mengikat korban, selimut putih bercorak biru, 4 unit handphone dan 1 token e-money milik korban. (TN)