LEBAK, TitikNOL - Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebak. Kali ini, aksi pencurian hewan ternak kambing berhasil digagalkan jajaran Polsek Cibeber, Minggu (4/6/2017).
Dalam pengungkapannya, polisi berhasil mengamankan dua pelaku pencuri ternak dan sebuah kendaraan Toyota Avanza berwarna hitam dengan No Pol B.1703 EMP, yang digunakan untuk mengangkut ternak curian.
Informasi yang diperoleh dari Kepala Desa Mekarsari Suherman, sebelum diamankan polisi, dua tersangka sempat ditangkap warga dan diamankan di kantoe desa.
Mobil yang dibawa para pelaku pun kondisi seluruh kaca kendaraan hancur akibat amukan massa. Sementara dua ekor kambing curian dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
"Sebelumnya kami melakukan pengajaran hingga Kampung Tegal Lumbu dan berhasil menghentikannya," katanya.
Menurut Suherman, warganya telah mencurigai kendaraan tersebut sejak Sabtu malam. Karena dua minggu sebelumnya, warga kehilangan 12 ekor kambing milik Idik, Karya dan Empan.
Baca juga: Hewan Ternak Curian di Lebak Dijual ke Bogor
Sementara warga mengakui, jika pencurian hewan ternak mulai marak di wilayahnya. Menurut warga, sebelumnya ada 14 ekor kambing milik warga yang sudah berhasil dikeluarkan dari beberapa kandang, ditemukan di pinggir jalan dan sudah dalam keadaan terikat.
"Jika warga tidak waspada mungkin pencuri dapat membawa kabur semuanya," kata Dadi.
Kapolsek Cibeber AKP Hero, saat dikonfirmasi membenarkan atas kasus tersebut. Dia juga menceritakan, bila tidak segera menurunkan anggotanya, kemungkinan kedua pencuri tersebut sudah dihakimi warga dan dibakar kendaraannya.
"Alhmadulilah, kami berhasil mengamankan pelaku dengan selamat beserta barang bukti," katanya.
Kini kedua pencuri tersebut masih diamankan di Polsek Cibeber untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ryan/red)