SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten, Rano Karno, dijadwalkan akan hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (24/5/2016).
Rano akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap APBD Banten 2016, terkait penyertaan modal untuk Bank Banten.
Informasi yang diperoleh, Rano akan hadir sekitar pukul 09.00 WIB. Keterangan Rano akan diperdengarkan untuk dua terdakwa yakni mantan Wakil DPRD Banten, SM Hartono dan mantan Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten FL Tri Satriya.
Kabar tersebut dibenarkan Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten. "Ya, tahu aja ya," ujar Kabag Hubungan Penerangan Masyarakat Ai Dewi Suzana, melalui pesan Blackberry Messenger.
Sebelumnya, Rano juga pernah hadir menjadi saksi untuk terdakwa mantan Dirut Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol, yang disidangkan terlebih dahulu. Ricky sudah divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim. (Kuk/red)