Jum`at, 22 November 2024

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 77.800 Ekor Benih lobster Senilai Rp7 Miliar

 Satgas Gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Banten saat ungkap kasus penyelundupan lobster (Foto: TitikNOL)
 Satgas Gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Banten saat ungkap kasus penyelundupan lobster (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Satgas Gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Banten menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 77.800 ekor benih lobster asal Cisolok, Jawa Barat, yang akan diselundupkan ke negara Vietnam, melalui Pulau Sumatera.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman mengatakan, penyelundupan digagalkan di wilayah Ciwandan, saat kendaraan pengangkut benih lobster senilai Rp7 miliar akan bergerak ke Pelabuhan Merak dengan modus mengkamuflase isi muatan.

Dari 77.800 ekor benih lobster yang disita, terdiri dari 73 ribu benih lobster jenis pasir dan 4.800 ekor jenis mutiara.

"Pada penyergapan ini seorang sopir terduga pelaku berinisial LMP turut diamankan karena berusaha menyembunyikan benih lobster di bagian dalam mobil box dengan cara ditutup dengan tumpukan box kosong untuk mengelabui petugas," ungkap Arif Rahman dalam keterangannya persnya, Jumat (14/6/2024).

Kepala Tim Katantina Ikan BKHIT Provinsi Banten, Atik Lestantun mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penyelundupan benih lobster ilegal.

Terlebih saat ini pemerintah sudah menyiapkan regulasi untuk memfasilitasi pengiriman benih lobster ke luar negeri sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Barang bukti beni lobster yang disita akan dilepasliarkan di kawasam Pulau Sangiang agar bisa berkembang dan terjaga kelestariannya.

Sementara untuk terduga pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (Ardi/TN3).

Komentar