Jum`at, 22 November 2024

Lawan Petugas Saat Penangkapan, Gembong Narkoba Pantura Tewas di Dor

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu. (Foto: TitikNOL)
Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu. (Foto: TitikNOL)

TANGERANG, TitikNOL - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap peredaran narkoba. Dalam peristiwa itu polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial DY dan MG di dua lokasi berbeda, Selasa (26/6/2018).

Salah satu pelaku berinisial MG, terpaksa harus ditindak tegas oleh polisi lantaran melakukan perlawanan menggunakan pecahan botol dan senjata tajam saat dilakukan penangkapan oleh petugas.

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan menyampaikan, kedua pelaku berhasil ditangkap dan satu pelaku berinisial MG harus ditindak tegas oleh petugas karena melakukan perlawanan.

"Salah satu pelaku kami tindak tegas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Jaringan pelaku meliputi Teluk Naga, Sepatan, Paku Haji hingga Mauk Tangerang," terang Kombes Harry Kurniawan.

Informasi yang berhasil diperoleh TitikNOL menyampaikan, dalam pengungkapan dirumah MG di wilayah Teluk Naga, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik sabu seberat 300 gram, 4 alat hisap bong, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 senjata tajam.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat 2,4 gram dari rumah pelaku berinisial DY, di Kampung Tanah Sebelah, Mauk, Kabupaten Tangerang. (Don/TN1).

Komentar