CILEGON, TitikNOL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pencurian 9 ekor kerbau yang terjadi di Kawasan Industrial Estate Cilegon (KIEC). Pelaku tidak berkutik saat dilakukan penangkapan.
Lima pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RH, TAP, AP, NN dan SP. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi.
Selain menangkap lima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit kendaraan yakni Avanza nomor polisi A 1868 VN dan Carry pick up nomor polisi A 8219 G, yang digunakan pelaku untuk mengangkut daging kerbau yang sudah dipotong oleh pelaku.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap lima pelaku pencurian kerbau.
"Pelaku yang kita tangkap lima orang, para pelaku kita tangkap di tempat yang berbeda-beda," kata Yudhis, Rabu (29/7/2020).
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya. (Ardi/TN1).