Minggu, 24 November 2024

MAKI Sebut Ada Intervensi Anak Pejabat Tinggi pada Dugaan Kredit Macet Rp400 M di Bank Banten

Koordinator MAKI Boyamin Saiman berujar, penyidik (Foto: TitikNOL)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman berujar, penyidik (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta penyidik Polda Banten membuka adanya dugaan kredit macet senilai Rp400 miliar pada Bank Banten tahun 2020.

Sebab hal itu diduga menjadi faktor utama Bank Banten sakit atau dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari angka Rp400 miliar itu, ada dugaan kredit bermasalah akibat kredit dari sejumlah perusahaan yang angkanya bisa sampai Rp200 miliar.

Namun sebagai pembuka kasus tersebut, Koordinator MAKI Boyamin Saiman berujar, penyidik bisa menyelesaikan laporannya soal dugaan kredit macet yang dilakukan PT. HNM yang mencapai Rp58 miliar.

“Ini bisa jadi pintu masuk waktu sakit ada pengawasan khusus OJK ada kredit macet sampai diangka Rp400 miliar, saya minta itu dibuka oleh penyidik Polda, apakah itu salah administrasi, bangkrut beneran atau ada dugaan juga kredit bermasalah sebagian besarnya bisa sampai angka Rp200 miliar,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Bank Banten Dilaporkan ke Polda Kaitan Kredit Macet Rp58 Miliar

Boyamin menyebutkan, dalam pengajuan pinjaman perusahaan, patut diguga ada intervensi dari anak pejabat tinggi di Banten. Sehingga perusahaan yang dinilai tidak layak itu dapat diberi kredit.

“Nampaknya perusahaan yang mengajukan pinjaman diduga ada kaitannya ada intervensi anak pejabat tinggi di Banten. Berarti kalau ada intervensi sebenarnya nggak layak,” ungkapnya.

Sehingga kredit macet yang mencapai miliaran itu menjadi penyebab Bank Banten sakit dan masuk dalam pengawasan OJK di tahun 2020.

“Yang menjadikan sakit dan pengawasan khusus 2020 itu karena kredit macetnya yang banyak, kalau lancar nggak sakit,” paparnya.

“Sebenarnya beberapa perusahaan debitur ini tidak layak. Tapi ada intervensi dikasih pinjaman. Penggunaan uangnya karena ada beking anak pejabat semaunya saja bayarnya,” jelasnya.

Baca juga: Polda Banten Lakukan Penelitian Soal Laporan Dugaan Kredit Macet Rp58 Miliar di Bank Banten

Saat ditanya terkait nama-nama perushaan yang melakukan kredit macet selain PT. HNM, Boyamin masih enggan memberitahu.

“Bank Banten dari segi pinjaman dan perusahaan PT HMN dan terkait Rp400 miliar beberapa perusahaan tidak bisa sebut saya inisialnya,” tuturnya. (TN3)

Komentar